You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Seko Jaktim Sumbang Rp 20 Juta ke Masjid Jami Baitussalam
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Serahkan Bantuan Masjid Jami Baitusssalam

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Baitussalam,  Jl Merpati I RT 05/06 Komplek Paspampres, Kramat Jati. Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jaktim menyerahkan bantuan dana operasional bagi masjid.

Saya hanya menyampaikan bahwa ini ada bantuan dana dari Bazis DKI dan Bazis Jakarta Timur. Mudah-mudahan bantuan bermanfaat untuk kebutuhan masjid

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengapresiasi keberadaan masjid yang relatif terawat dan bersih. Padahal, masjid didirikan sejak tahun 1988 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.

"Kondisinya masih terawat dengan baik, rapi. Saya berharap masjid ini juga terus terjaga sehingga nyaman dan aman untuk beribadah," katanya, Selasa (21/6).

Pemkot Jaktim Bantu Pemeliharaan Masjid Al Istiqomah Ceger

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Timur, Junaidi mengatakan, seluruh bantuan dana sebesar Rp 20 juta bersumber dari Bazis DKI sebesar Rp 15 juta dan dari Bazis Jakarta Timur Rp 5 juta. Selain itu pihaknya juga memberikan bantuan 10 Al Quran dari Bazis DKI.

"Saya hanya menyampaikan bahwa ini ada bantuan dana dari Bazis DKI dan Bazis Jakarta Timur. Mudah-mudahan bantuan bermanfaat untuk kebutuhan masjid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati